Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Verifikasi yang dilakukan oleh Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) terus dilakukan. Namun, hingga pertengahan Maret, belum ada klub Liga Super Indonesia 2015 yang telah memenuhi persyaratan.
PT Liga Indionesia (PT LI) telah menyerahkan tambahan berkas sebagai bahan verifikasi dari klub seperti yang diminta BOPI beberapa waktu lalu. Namun, berkas yang diterima BOPI tidak signifikan karena hanya bertambah 10 persen dari target 50 persen, terutama persyaratan yang menyangkut kewajiban pajak.
BOPI mengungkapkan hasil verifikasi dengan cara mengelompokkan klub-klub LSI tersebut ke dalam kategori A, B, dan C, sesuai dengan jumlah persyaratan yang telah diserahkan.
Klub yang masuk kategori A adalah mereka yang telah menyerahkan 75 persen dokumen. Sedangkan kategori B sebesar 50-75 persen, dan kategori C masih kurang dari 50 persen.
Hingga saat ini belum ada klub yang telah masuk ke kategori A seutuhnya. Hanya Sriwijawa FC, Persib Bandung, dan Persipura Jayapura yang dimasukkan ke kategori A- karena masih belum melengkapi dokumen kegiatan sosial dan beberapa dokumen lain.
Mengingat rencana kick-off LSI 2015 hanya tinggal sekitar tiga pekan lagi, yaitu 4 April, Kemenpora sangat mendesak kepada PT LI untuk lebih serius mendorong 15 klub (diluar kategoti A-) untuk sesegera mungkin memenuhi kewajibannya. Hal ini sebagai peringatan awal kepada klub agar Kemenpora dan BOPI tidak di hanya mengingatkan mereka saat waktu sudah mepet.
Sebagai bukti keseriusan Kemenpora dan BOPI dalam mendorong PT LI tersebut, pada pada Senin (16/3), BOPI akan mendatangi kantor PT Ll di Jakarta dengan tujuan untuk meningkatkan komunikasi bagi pemenuhan kewajiban beberapa klub yang masih jauh dari harapan dalam memenuhi kewajibannya.
Berikut hasil verifikasi BOPI:
Kategori A: -
Kategori A- (Ketiga tim belum melengkapi dokumen kegiatan sosial dan sejumlah kecil dokumen lain):
Sriwijaya FC, Persib, Persipura
Kategori B (Kelengkapan dokumen 50-75% dan dokumen wajib telah terpenuhi):
Persija, Persela, Persiba, Mitra Kukar, Barito Putra, Semen Padang
Kategori B-: Perseru (masih harus memperbaiki kontrak pemain/pelatih)
Kategori C (Kelengkapan dokumen <50% dan atau dokumen wajib belum terpenuhi. Dokumen wajib menyangkut aspek legalitas klub, aspek keuangan, dan adanya kontrak profesional untuk pemain/pelatih yang seluruhnya harus dilengkapi oleh klub. Khusus kontrak pemain/pelatih dapat dilengkapi secara bertahap):
Pelita Bandung Raya, Arema, Gresik United, Pusamania Borneo, Bali United, PSM, Persiram, dan Persebaya