Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Eks striker Chelsea, Salomon Kalou, sedang dalam sorotan. Pemain yang kini membela Hertha Berlin itu terancam sanksi denda 10 ribu euro bila terbukti merusak situs bersejarah, Tembok Berlin.
Jadi ceritanya, striker asal Pantai Gading itu terekam kamera televisi sedang mencoba mencongkel sebagian kecil sisa tembok bersejarah yang memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur pada 1961-1989 itu, dengan menggunakan palu dan benda tajam lain. Padahal, rekaman itu diambil Berlin TV sebagai bagian laporan atas hasil 2-2 yang dicatatkan Hertha kala melawan Schalke (14/3).
Tak diketahui apakah aksi Kalou itu disengaja atau tidak. Yang pasti, Tembok Berlin merupakan situs yang dilindungi, semacam cagar budaya bila di Indonesia, sejak 1991. Siapa yang terbukti merusak landmark bersejarah itu bakal dikenai sanksi hingga 10 ribu euro (sekitar Rp140 juta).
Surat kabar Berliner Kurier lantas mewawancarai Kani Alavi, pimpinan Galeri Eastside perihal aksi Kalou.
"Saya hampir terjatuh dari sofa ketika saya menonton potongan rekaman tayangan itu. Ini dia, kita punya selebritas dengan gaji tinggi yang meningkatkan harga jualnya dengan mengorbankan monumen nasional. Tanpa respek dan dengan dukungan jelas televisi," ujar Alavi.
"Hanya karena tidak ada yang berpatroli dari galeri, bukan berarti Anda bisa berkeliling dan berbuat semaunya. Bila dia melakukan hal itu di Gerbang Brandenburg, pemain itu kemungkinan sudah ditahan," imbuh salah seorang juru bicara Tembok Berlin itu kepada Berliner Kurier.