Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pelaku Gol Bunuh Diri Disanksi Seumur Hidup

By Aning Jati - Kamis, 20 November 2014 | 22:11 WIB
Hinca Panjaitan (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi berat untuk pelaku sepak bola gajah (Herka Yanis Pangaribowo/Bolanews)

Setelah melakukan penyelidikan termasuk memanggil seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam aksi sepak bola gajah, PSS vs PSIS di babak 8 besar Divisi Utama 2014 (26/11), Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada personal dari kedua tim.

Di luar "otak" pelaku sepak bola gajah yang disanksi dengan hukuman terberat yakni larangan beraktivitas di sepak bola nasional mulai 10 tahun hingga seumur hidup serta denda Rp100-200 juta, Komdis PSSI juga menghukum seluruh pemain yang berada di daftar pemain kala kedua tim bertemu, Minggu (26/10).

Kitman serta masseur kedua tim juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI.

Hukuman yang dijatuhkan bervariasi dari rentang satu tahun hingga seumur hidup dan denda mulai Rp50-150 juta.

Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, mengungkapkan sanksi ini bisa dibanding.

Berikut daftar sanksi Komdis PSSI kepada pemain PSS dan PSIS, kitman serta masseur:

-
Larangan beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup dan denda Rp100 juta:
Riyono, Agus Setyawan, Hermawan Putra Jati (pemain PSS), Catur Adi Nugroho, Komaedi, Fadli Manan, Saptono (pemain PSIS)
Ket: para pemain ini dinilai bertingkah laku buruk dan di luar kiper, merupakan pelaku gol bunuh diri.

- Larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama lima tahun dan denda Rp50 juta:
Ridwan Awaludin, Eko Setyawan Aji, Anang Hadi Saputra, Mudah Yulianto, Moniega Bagus Suwardi, Marwan Muhammad, Satrio Aji Saputra, Wahyu Gunawan (pemain PSS), Vidi Hasiholan, Elina Soka, Andik Rahmat, Franky Mahendra, Taufik Hidayat, Sunar Sulaiman, Anam Syahrul Kurniawan (pemain PSIS)
Ket: Pemain yang tidak terlibat langsung dalam proses gol bunuh diri, mengetahui tapi tidak melakukan apa-apa.

- Larangan beraktivitas selama satu tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda Rp50 juta:
Saktiawan Sinaga, Guy Junior Nke Ondoua, Kristian Adelmund, Rasmoyo, Waluyo, Gratheo Hadi Witama (pemain PSS), Hari Nur Yulianto, Ahmad Noviandani, Ivo Andre Wibowo, Edyanto, Safrudin Tahar (pemain PSIS)
Ket: pemain cadangan kala laga PSS vs PSIS, mengetahui tapi tidak berupaya mencegah.

- Larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama lima tahun dan denda Rp150 juta:
Ronald Fagundez, Julio Alcorse (pemain PSIS)
Ket: pemain asing seharusnya jadi panutan tapi justru menunjukkan perilaku tidak terpuji.

- Larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama satu tahun dengan masa percobaan lima tahun, tanpa denda:
Dwi Suyono, Sunyono (PSS), Suyatno, Achmad Aji (PSIS)
Ket: keempat orang itu merupakan kitman dan masseur.