Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Menjelang bergulir LSI 2015 pada 21 Februari, BV Sport selaku pemegang hak komersial sedang proses penentuan siapa yang berhak menyiarkan kompetisi elite di Indonesia itu.
Sama seperti musim lalu, BV Sport membagi dua penjualan hak siarnya, yakni ke TV berbayar dan TV reguler. Mengenai TV berbayar, kabarnya ada perubahan. K-Vision yang memegang hak siar musim lalu disebut digantikan oleh Berita Satu Media Holdings melalui operator Firstmedia dan Big TV.
Terkait TV free to air, dipastikan ada penambahan operator. Jika musim lalu hanya MNC Grup, yaitu MNC TV, RCTI, dan Global TV, di LSI 2015 akan ada tambahan dari operator lain.
Sebagai gambaran, ada tiga grup lain yang sebelumnya ikut bidding penentuan, seperti Trans Media (Trans TV dan Trans7), SCM Group (SCTV dan Indosiar), dan LPP TVRI. Hampir dipastikan salah satu dari itu yang terpilih.
"Akan tetapi, kami tidak bisa umumkan saat ini siapa yang terpilih. Pasalnya, ada hal-hal yang masih harus dituntaskan. Secara resmi, kami akan umumkan pemegang hak siar LSI 2015 dalam launching kompetisi pada 31 Januari," kata Head of Content and Production BV Sport, Sandy Anugerah.
Saat menentukan pemegang hak siar musim depan, BV Sport merespon suara-suara yang muncul dari penikmat LSI 2014 lantaran sulit mendapatkan akses menonton pertandingan. Hal itu terjadi karena siaran lebih banyak ada di K-Vision dibanding TV reguler, MNC TV, Global TV, dan RCTI.
"Kami sebenarnya tak mau hal itu terjadi lagi. PT LI ingin agar penikmat sepak bola bisa mudah mendapatkan akses menonton yang mudah," kata Tigor Shalom Boboy, Sekretaris PT LI selaku pengelola liga.
"Sebagai solusinya, kami memperbanyak operator TV free to air yang menyiarkan LSI musim depan. Musim lalu sebenarnya kami ingin seperti itu, lebih banyak disiarkan bukan di TV berbayar. Tapi keinginan tersebut terbentur lantaran ada batas tertentu yang dipatok pihak TV terkait program. Tak mungkin programnya diisi oleh LSI setiap hari. Maka, kami lempar ke TV berbayar," ujar Shandy.