Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hanya satu hari menjelang pertandingan Persebaya vs Persepam MU sesuai jadwal, Jumat (22/8), PT LI selaku operator LSI merilis informasi perihal penundaan partai itu. PT LI melakukan penundaan setelah kepolisian Surabaya tidak memberikan izin pertandingan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, digelar sesuai jadwal.
Sama seperti kasus pemindahan lokasi laga Persik vs Arema (27/8) dari Kediri ke Malang, partai Persebaya vs PMU ditunda karena situasi keamanan pascaputusan MK terkait gugatan Pilpres dan menjelang pelantikan anggota DRPD Surabaya, Minggu (24/8).
Pihak Persebaya resmi mengajukan surat penundaan kepada PT LI pada Kamis (21/8) setelah upaya negosiasi dengan aparat keamanan setempat tidak membuahkan hasil.
“Kami sempat menawarkan opsi bertanding sesuai jadwal awal di Stadion AAL Bumimoro dan tanpa penonton, tetapi panpel menyatakan ketidaksanggupan karena terlalu mendadak,” kata Amran Said Ali, Asisten Manajer Persebaya.
Amran menyampaikan manajemen dan tim pelatih bisa menerima hal itu, apalagi kondisi stadion dan lapangan Bumimoro tidak representatif untuk menggelar pertandingan sekelas LSI.
“Kami mengikuti keputusan PT LI karena situasinya memang tidak memungkinkan untuk menggelar pertandingan yang melibatkan ribuan massa,” ujar Amran.