Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Awan gelap masih belum menyingkir dari PSS dan PSIS. Setelah didiskualifikasi dari Divisi Utama 2014, kubu PSIS dan PSS kembali mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
Sanksi baru itu dijatuhkan Komdis PSSI pada Kamis (20/11) dan menjerat secara personal di kedua tim yang terbukti memperagakan sepak bola gajah dengan sengaja mengalah lewat lima gol bunuh diri.
Seluruh pemain yang tercantum dalam daftar susunan pemain (DSP) pada pertandingan yang dimainkan di Stadion Sasana Krida, Kompleks AAU, Yogyakarta (26/10), baik yang mencetak gol bunuh diri hingga pemain cadangan, tak luput dari jerat sanksi.
Selain hukuman larangan berkecimpung dalam sepak bola nasional, mereka juga mendapat sanksi denda.
Bila ditotal, jumlah denda kedua tim dari Komdis PSSI sangatlah fantastis, yakni mencapai Rp3,7 miliar!
Sanksi denda itu mencangkup denda masing-masing Rp200 juta kepada lima personal, masing-masing Rp150 juta kepada dua personal, Rp100 juta masing-masing kepada 11 personal, dan Rp50 juta terhadap 26 personal.
Dari jumlah total Rp3,7 miliar itu PSIS terkena sanksi denda Rp1,9 miliar dan PSS Rp1,8 miliar.
Ironisnya, denda total Rp1,9 miliar yang wajib dibayarkan PSIS itu nyaris sama dengan bujet yang dikeluarkan manajemen Mahesa Jenar untuk membentuk sebelum turun di Divisi Utama 2014, yakni Rp2 miliar.