Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kapten PSS Sleman, Anang Hadi, tak memperkirakan mendapat sanksi berat dari Komdis PSSI.
Anang dinyatakan ikut bersalah dalam pertandingan PSS vs PSIS (26/10) yang berakhir dengan lima gol bunuh diri di Stadion Sasana Krida, Kompleks AAU, Yogyakarta.
Anang dan rekan-rekannya di tim Elang Jawa dianggap mengetahui aksi yang mencoreng sportivitas itu, namun tak melakukan apapun.
Anang dan tujuh rekannya masing-masing mendapat sanksi larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama lima tahun dan denda Rp50 juta atas kesalahan itu.
Anang buka suara soal sanksi yang diterimanya dari Komdis PSSI (20/11).
"Sungguh, hukuman ini terlalu berat, terutama buat pemain seperti kami. Saya sungguh kecewa Komdis menghukum berat kami. Saya mencari uang di sepak bola. Bermain sepak bola adalah pekerjaan kami. Bagaimana jadinya bila kami tak bisa bermain lagi. Bahkan ada pemain yang dihukum seumur hidup,” ungkap Anang.
Bersama rekan-rekannya di PSS, Anang berencana mengajukan banding.
"Tetapi, saya akan mempelajari dulu surat keputusan dari Komdis. Saya belum menerima secara resmi surat itu. Informasi tentang hukuman itu baru saya terima dari media," jelasnya.