Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Rusia dan Qatar Dinyatakan Bersih dari Isu Suap

By Verdi Hendrawan - Kamis, 13 November 2014 | 18:41 WIB
Qatar dinyatakan sah menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. (Laurence Griffiths/Getty Images)

Penyelidikan yang dilakukan mengenai adanya isu suap dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, kini telah berakhir. Tuan rumah terpilih, Rusia dan Qatar, dinyatakan bersih dari tuduhan tersebut.

Hal ini akan membuat Rusia akan tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 dan Qatar pada 2022 mendatang. Hal ini membuat semua proses yang telah dilakukan oleh kedua negara tersebut untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah bisa kembali dilanjutkan.

Hakim Hans-Joachim Eckert yang memutuskan hasil dari penyelidikan yang dipimpin oleh pengacara asal Amerika Serikat, Michael Garcia, telah menerbitkan ringkasan sebanyak 42 halaman hasil infestigasi selama 18 bulan terakhir dan menegaskan bahwa tidak ada kecurangan dalam pemilihan tuan rumah dan berkas tersebut telah diterima oleh FIFA.

Meski demikian, hal ini masih meninggalkan sebuah permasalahan mengenai terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Rencana mengundur gelaran terbesar sepak bola di dunia itu dari musim panas ke musim dingin masih menjadi perdebatan sengit, mengingkat cuaca yang ada di Timur Tengah di pada periode Juni-Juli yang sangt panas.