Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

60 - 80 Negara Melaporkan Kasus Pengaturan Skor

By Suryo Wahono - Rabu, 10 September 2014 | 22:21 WIB
Pengaturan skor mewabah di berbagai cabang olah raga dan di dunia. (Ilustrasi)

Kasus pengaturan skor tak sedikit jumlahnya dan tersebar di berbagai negara. Bahkan, menurut John Abbott, Kepala Interpol Urusan Olah Raga, antara 60 sampai 80 negara telah melaporkan dugaan pengaturan pertandingan selama tiga tahun terakhir.

Abbott juga mengatakan, Rabu (10/9), kepada delegasi di pertemuan Soccerex Global Convention bahwa dunia butuh undang-undang yang jauh lebih tegas untuk melawan kejahatan dalam olah raga itu.

"Ini adalah masalah global dan tidak menunjukkan tanda-tanda mereda," katanya seperti dikutip Reuters.

"Pengaturan skor sendiri tidak baru, permainan Liverpool vs Manchester United pernah diatur di awal abad ke-20, tetapi perubahan yang sangat besar adalah bahwa penjahat profesional telah ikut terlibat untuk tujuan penipuan."

"Kami memiliki bukti kelompok kejahatan terorganisir di Tiongkok, Rusia, Balkan, Amerika Serikat. dan Italia mendapat uang dalam jumlah banyak (dari penipuan)."

Abbott mengklaim ada miliaran dolar yang terlibat. "Induk organisasi olah raga dan asosiasi sepak bola perlu lebih nyata membuat pencegahan," tambahnya.

"Banyak cabang olah raga, tentu saja, yang dipengaruhi oleh pengaturan pertandingan, namun sepak bola ada di puncak diikuti kriket."