Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kasus Agu Casmir: Jika Terbukti, Sanksi Menanti

By Editor Eko Widodo - Minggu, 9 Maret 2014 | 19:10 WIB
Agus Casmir (kiri) tetap diprotes. (Peksi Cahyo/BOLA)

Saat ini, nama Agu Casmir sudah tak lagi tertera dalam DSP Persebaya vs Mitra Kukar di situs www.ligaindonesia.co.id sehingga jumlah pemain cadangan Persebaya yang tertera hanya enam pemain.

Kubu Mitra mengung­kapkan memiliki bukti rekaman pertandingan dan DSP versi cetak yang biasa dibagikan sebelum sepak mula dan nama Agu tertera di sana. Berbeda dengan pernyataan kubu Bajul Ijo, Mitra mengklaim Agu baru naik ke tribun ketika pertandingan sudah berjalan.

Klub yang bermarkas di Tenggarong, Kaltim, itu telah mengirimkan protes secara tertulis kepada PT LI atas kejadian ini. Namun, hingga sekarang belum ada respons dari penyelenggara LSI itu.

Jika benar Persebaya menggunakan pemain tak sah di laga pertama itu, hukuman menanti karena aturan mengenai pemain tak sah di sebuah pertandingan sudah tertera jelas di regulasi LSI 2014.

Regulasi LSI 2014
Pasal 32
Ayat 2f: Pemain asing ke-4 dalam sebuah pertandingan.
Pasal 36
Ayat 5: Setiap klub hanya dapat memasukkan tiga pemain asing dalam formulir pertandingan.
Pasal 41
Ayat 5: Klub yang terbukti menggunakan pemain tidak sah akan dikenakan sanksi: a). Gol kekalahan ditambah tiga gol minus; b). Kemenangan ataupun hasil imbang dibatalkan dan dinyatakan kalah 0-3; c). Jumlah nilai kemenangan yang telah diperoleh dikurangi 3.

Sumber: Harian BOLA; Penulis: Fahrizal Arnas, Aning Jati