Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Penolakan Terhadap PT. PeSeMeS Semakin Nyata

By Ade Jayadireja - Kamis, 6 Februari 2014 | 22:30 WIB
Pertemuan klub anggota pemilik PSMS di Hotel Dhaksina (Abdi Panjaitan)

klub persoalan intern anggota pemilik PSMS justru sepakat menolak keberadaan PT. PeSeMeS yang dianggap telah mengambil hak mereka.

Kesepakatan menolak dan mempertanyakan perseoran terbatas tersebut lahir dalam pertemuan kedua klub-klub anggota pemilik PSMS Medan Rabu (5/2) malam di Hotel Dhaksina. Klub-klub juga sudah memilih Hengki Ahmad (Gumarang), Rahmat Parlindungan (Putra Buana) dan Rahmad (Bintang Selatan) menjadi juru bicara saat pertemuan dengan pengurus PSMS Medan pada Sabtu (8/2) besok.

"Kami tetap menolak dan mempertanyakan kehadiran PT. PeSeMes. Apalagi soal sistem saham yang tidak disosialisasikan ke klub anggota pemilik PSMS. Tiba-tiba saja kami dengar saham sudah punya orang lain. Bagaimana bila PSMS dijual ke luar? Rapat kemarin juga sudah memilih tiga juru bicara yang akan bertemu dengan pengurus PSMS Sabtu besok di Mess Kebun Bunga. Masa dalam saham PT. PeSeMeS klub anggota pemilik tidak disertakan," ujar Doli Sinumba salah satu kreator pertemuan klub.

Dalam pertemuan klub tersebut juga dihadiri mantan pemain PSMS Parlin Siagin yang mengaku kesal melihat situasi tim kebanggan Kota Medan. "Klub klub anggota pemilik PSMS harus tegas dan jujur. Saya melihat permasalahan yang dialami PSMS tidak jelas. Masa direktur PT. PeSeMeS lebih tinggi dari ketum PSMS," ujarnya.

"Tiba-tiba sudah ada saja PT. PeSeMes dengan pihak luar yang memegang saham mayoritas. Saya pikir orang-orang ini mau memajukan PSMS, ternyata menghancurkan. Klub harus tegas dengan persoalan ini," pungkas Parlin Siagian.

Beberapa poin dalam pertemuan klub anggota PSMS:

- Memilih Hengki Ahmad (Gumarang), Rahmat Parlindungan (Putra Buana) dan Rahmad (Bintang Selatan) menjadi juru bicara
- Mempertanyakan tentang PT. PeSeMeS,
- Mempertanyakan status PT. PeSeMeS di PSMS.
-  Siapa saja pemegang saham di PT. PeSeMeS.

Penulis: Abdi Panjaitan