Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Revisi Statuta PSSI untuk Antisipasi Perubahan

By Eko Widodo - Minggu, 26 Januari 2014 | 19:16 WIB
Kongres PSSI di Surabaya. (Fernando Randy)

Selain penetapan anggota PSSI dan agenda lain yang telah diatur dalam Statuta PSSI, Kongres Tahunan PSSI 26 Januari 2014 di Surabaya ini juga memutuskan revisi Statuta PSSI.

"Statuta PSSI itu harus adaptif terhadap perubahan dan perkembangan yang terus dilakukan PSSI," ujar Joko Driyono, Sekjen PSSI.

Salah satunya, soal penunjukan personel yang duduk di Badan Yudisial PSSI (Komite Disiplin, Komite Banding, Komite Etik). Dalam Forum ini ditetapkan penunjukkan personel di tiga Badan Yudisial PSSI itu akan melalui persetujuan Kongres PSSI.

Sebelumnya, personel di tiga Badan Yudisial PSSI itu ditunjuk oleh Komek PSSI.

Perubahan mekanisme pemilihan Komite Disiplin, Komite Banding, dan Komite Etik karena keputusan tiga Badan Yudisal PSSI itu tidak bisa diganggu gugat oleh Komek PSSI. Bahkan, Badan Yudisial PSSI itu bisa menjatuhkan sanksi pada Komek PSSI yang melakukan pelanggaran.

Penulis: Fahrizal Arnas, kontributor Surabaya