Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pelanggaran disiplin di Liga Super Indonesia 2014 masih terhitung tinggi. Data resmi PT Liga Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang putaran pertama kompetisi menembus 36 kasus.
Sebanyak 21 kasus di antaranya resmi dilaporkan PT LI ke Komisi Disiplin PSSI (16 disidangkan). Jumlah denda buat para pelaku pelanggaran bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta, menyesuaikan jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan.
Bagaimana PSSI mengelola uang pemasukan denda tersebut? Sekretaris PT LI, Tigor Shalomboboy, buka suara soal sirkulasi uang denda pelanggaran disiplin.
“Alurnya jelas. Semua uang denda atas pelanggaran disiplin disetorkan ke rekening resmi PSSI. Tidak benar kabar burung yang menyebut uang-uang tersebut mengalir ke rekening pribadi Komdis atau pengurus PSSI,” kata Tigor.
Setiap klub, pemain, atau ofisial yang terkena hukuman wajib melaporkan tanda bukti transfer ke PSSI saat menyetorkan denda tersebut. Ada dua macam gaya pembayaran. Yang pertama, mereka menyetorkan langsung ke rekening PSSI. Mekanisme lain adalah dengan memotong dana subsidi yang diberikan pengelola kompetisi.
“Metode ini sering juga ditempuh klub. Semuanya dicatat secara resmi oleh PSSI dan dilaporkan ke bendahara federasi,” ujar Tigor. Dana tersebut tidak lantas dianggurkan. PSSI biasanya memutar uang tersebut untuk menggelar kegiatan resmi yang diperuntukkan bagi klub kontestan kompetisi.
“Uang denda biasanya dipakai buat kegiatan pelatihan yang berguna bagi para pemegang saham PT LI. Intinya, uang tidak menguap begitu saja. Semua kegiatan serta perincian biayanya akan masuk dalam laporan keuangan yang dipertanggung jawabkan dalam forum Kongres Tahunan PSSI,” tutur Tigor.
Ia mengakui bahwa besaran uang denda per musim hitungannya cukup besar, menembus angka di atas Rp1 miliar. Hal ini mempertegas bahwa kesadaran para pelaku kompetisi terhadap fair play masih perlu ditingkatkan.