Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Setelah menerima surat resmi terkait tiga sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI kepada Persib dengan denda total Rp325 juta, manajemen Persib langsung mengajukan banding.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Kuswara S. Taryono mengatakan Persib melakukan banding karena keputusan Komdis PSSI dinilai tidak mencerminkan keadilan.
"Ini bukan masalah uangnya. Tetapi kami merasa keputusan Komdis tidak mencerminkan keadilan," ujar Kuswara kepada wartawan di Graha Persib Bandung, Kamis (6/3).
Ia mengakui Komdis memang menjatuhkan hukuman buat Persib berdasarkan alat bukti yang ada. Baik melihat langsung di lapangan,lewat pemberitaan di media, dan rekaman video. Tapi sangat disayangkan mereka tidak melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.
"Sebelum menjatuhkan sanksi ada baiknya Panpel, Pemain, dan wasit yang memimpin pertandingan tersebut dimintai keterangan terlebih dahulu," tutur pengacara kondang di Kota Kembang ini.
PT PBB agaknya tak mau berlama-lama. Surat pengajuan banding akan dikirimkan secepatnya paling lambat Senin depan.