Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Persebaya yang tampil di Liga Super Indonesia (LSI) harus menanggung derita akibat ulah pengurus Persebaya lama. Pasalnya, mereka harus membayar tunggakan utang yang tidak pernah mereka lakukan.
Kewajiban itu harus mereka jalankan menyusul keputusan FIFA terkait utang pemain Persebaya pada 2009. Sebagai catatan, pada periode tersebut Persebaya masih dikendalikan oleh Saleh Ismail Mukadar.
Meski secara manajemen berbeda dan tidak ada benang merah antara keduanya karena Persebaya di bawah bendera PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB) sebagai pemilik legalitas nama Persebaya di TMS FIFA, maka mereka yang harus melunasinya.
"Saya juga heran, kenapa sampai tidak dibayar. Padahal saat itu Persebaya menerima dana APBD Rp 17,6 miliar," terang Diar Kusuma Putra, Presiden Klub Persebaya.
Manajemen Persebaya sudah menerima salinan keputusan FIFA itu. Tapi mereka belum tahu pasti rincian utang yang harus mereka bayar. "Rincian utangnya kami lupa," tutur Diar.
Sialnya lagi, utang lebih besar juga harus dibayar oleh Persebaya terkait utang gaji pemain Persebaya 1927 sekitar Rp 6 miliar. Kali ini lagi-lagi aktor di balik kasus ini adalah Saleh Ismail Mukadar dan Cholid Ghoromah.
"Sekarang ketahuan, siapa yang benar-benar serius mengurusi Persebaya, dan siapa yang mencari keuntungan di Persebaya. Biar masyarakat Surabaya yang menilainya" sebut Diar.
Selain berkewajiban melunasi seluruh utang itu, Persebaya juga dijatuhi hukuman pengurangan tiga poin. Jika sebelumnya Perebaya mengantongi nilai 7 hasil dari dua kali menang sekali seri dan sekali kalah, dengan pengurangan tersebut poin Persebaya menjadi 4 poin.
"Poin kami sudah dikurangi oleh PT Liga Indonesia. Posisi kami di klasemen juga melorot," jelas Diar.