Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sepak bola merupakan olahraga yang paling populer di negeri ini. Sepak bola bisa dilakukan di mana saja, di desa, di kota, di lapangan yang becek hingga stadion megah Piala Dunia. Siapa pun dapat menjadi pemain sepakbola, termasuk anak jalanan. Melalui program Street Child World Cup (SCWC) yang akan mulai diselenggarakan pada 27 Maret 2014 di Rio De Jainero, Brasil, para anak jalanan memiliki peluang untuk go international dan bertanding dengan anak jalanan dari berbagai belahan dunia.
SCWC adalah sebuah gerakan internasional untuk mendukung anak yang hidup dan bekerja di jalan (street children) guna mendapatkan hak dan perlindungan, layaknya anak-anak pada umumnya. Dilaksanakan lebih awal dari Piala Dunia 2014, gerakan ini mempersatukan anak-anak jalanan di seluruh belahan dunia untuk bermain sepakbola dan bergabung dalam sebuah pertemuan internasional yang unik.
Indonesia, melalui Yayasan Transmuda Energy Nusantara (TEN) mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam SCWC 2014 dengan mengimplementasi sebuah program bernama Garuda Baru. TEN merupakan yayasan yang bergerak di level akar rumput untuk meningkatkan kualitas hidup anak jalanan.
Untuk melakukan proses rekrutmen program Garuda Baru dari seluruh wilayah Indonesia, Yayasan TEN melakukan proses seleksi lokal yang berlangsung di 7 kota di Indonesia meliputi Medan & Makassar (11 Januari), Surabaya & Palembang (18 Januari), Yogyakarta & Bandung (25 Januari), dan Jakarta (1 Februari). Seleksi nasional digelar di Jakarta (16 Februari hingga 23 Maret).
Pelaksanaan proses seleksi lokal di Kota Surabaya bertempat di Lapangan Persebaya dan bekerja sama dengan lembaga mitra, yaitu Sanggar Alang-Alang dan Sekolah Sepak Bola Sosial Surabaya. Selain itu, Yayasan TEN dalam pelaksanaan program Garuda Baru ini menggandeng Brazilian Soccer School, Pertamina Soccer School, dan Jakarta Football Academy sebagai juri dalam seleksi lokal dan nasional.
“Setiap anak dapat memunculkan bakat dan potensinya, kemudian diasah dan dibimbing. Kami mengharapkan para pemuda dapat membuat sarana dan kesempatan untuk orang-orang yang kurang beruntung seperti anak jalanan agar mereka bisa mengasah bakat dan potensinya tanpa harus bekerja dan tinggal di jalanan,” ujar Mahir Bayasut, Ketua Yayasan TEN.
Pemilihan kota Surabaya sebagai ibukota provinsi Jawa Timur ke dalam program ini karena dari tahun ke tahun terdapat peningkatan jumlah anak jalanan di kota Surabaya. Melihat kondisi ini pemerintah daerah kota Surabaya mengesahkan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 6 Tahun 2011 pasal 1 ayat 5 disebutkan, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dalam Program SCWC ini, pasal tersebut selaras dengan tujuan dari SCWC ini.