Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
JUARA.NET - Pebulu tangkis tunggal putra nomor satu dunia, Kento Momota, sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Putrajaya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Malaysia.
Kento Momota mengalami kecelakaan lalu lintas bersama rombongan dalam sebuah mobil van di tengah perjalanan menuju KLIA (Kuala Lumpur International Airport).
Mobil van yang ditumpangi Momota menabrak bagian belakang sebuah truk yang sedang berhenti di sisi kiri jalan Mex Expressway.
Ikut bersama Momota dalam rombongan mobil van itu adalah asisten pelatih tim bulu tangkis Jepang, Yu Hirayama; fisio tim bulu tangkis Jepang, Akifumi Marimoto; dan petugas pertandingan BWF, William Thomas.
Kecelakaan tersebut cukup parah di mana supir mobil, Bavan Nageswarau, meninggal dunia.
Akan tetapi, Momota dan anggota rombongan lainnya hanya menderita cedera ringan.
Menurut keterangan resmi dari BAM (Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia), Momota mengalami cedera patah tulang hidung serta luka di bagian bibir yang harus dijahit dan luka di bagian muka.
Penampakan Kento Momota yang sedang dirawat di Rumah Sakit Putrajaya diunggah oleh kantor berita Malaysia, Bernama, dalam akun Twitter-nya.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Begini Keadaan Kento Momota Usai Kecelakaan Tragis di Malaysia
Baca Juga: Ini Deretan Cedera yang Dialami Kento Momota dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Malaysia
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, menyatakan Momota dan tiga anggota rombongan lain yang menjadi korban kecelakaan kini dalam kondisi baik dan sedang dalam proses pemulihan cedera.
Saddiq juga menyatakan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga dan pemerintah akan memberikan layanan terbaik serta terus memantau kondisi semua korban.
"Setelah menerima informasi dari dokter, keempat korban sedang berada dalam proses pemulihan yang positif," ucap Syed Saddiq.
"Rumah sakit akan memastikan bahwa mereka semua dirawat dengan baik," tambahnya.
Sehari sebelum mengalami kecelakaan, Kento Momota menjuarai turnamen Malaysia Masters 2020.