Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
JUARA.NET - Jeka Saragih resmi menjadi petarung UFC pertama yang berasal dari Indonesia.
Hal ini dikabarkan oleh akun resmi Mola Sport melalui unggahan terbaru di Instagram.
Dalam takarir unggahan tersebut, dinyatakan juga Jeka telah menandatangani kontrak berdurasi lima duel.
Selain itu, dipaparkan juga alasan mengapa UFC akhirnya memutuskan mengontrak petarung berjulukan Si Kaki Maut ini.
Baca Juga: Tak Hanya Kontrak UFC, Penakluk Jeka Saragih Dapatkan Hal Ini
"Jeka Saragih bersama manajernya, Graham Boylan, telah menandatangani kontrak UFC berdurasi lima pertarungan."
"Kontrak ini menjadikannya petarung Indonesia pertama di UFC."
"Walaupun mengalami kekalahan di final Road to UFC, UFC masih menawarkan kontrak kepadanya."
"Ini didasarkan pada highlight kemenangan-kemenangan KO pada tahap-tahap sebelumnya."
"Dia kini akan tinggal dan berlatih di Amerika Serikat untuk menyiapkan debutnya."
Dalam video yang menyertai unggahan tersebut, terlihat petarung asal Simalungun menandatangani kontrak dan mendapatkan ucapan selamat.
Jeka Saragih pun menyampaikan pesan dan harapannya kepada masyarakat Indonesia serta daerahnya.
Baca Juga: Hasil Final Road to UFC - Bertahan Digempur Lawan, Jeka Saragih Kalah dari Anshul Jubli
"Untuk masyarakat Indonesia, khususnya Sumatra Utara, Siantar Simalungun, mohon doa dan dukungannya di pertandingan pertama saya nanti di UFC, Horas!," kata Jeka Saragih.
Sebelum ini memang kabar dikontraknya Jeka oleh UFC sempat simpang siur.
Pasalnya, dia kalah dari petarung India, Anshul Jubli, di babak final Road to UFC.
Dalam laga yang berlangsung di UFC Vegas 68 (5/2/2023), Jeka dikalahkan Jubli dengan TKO pada ronde kedua.
Musuh Jeka di laga itu sendiri langsung dihadiahi kontrak berkat kemenangannya.
Namun, King of Lions tidak hanya mendapatkan kontrak.
Jubli juga mendapat anugerah Performance of The Night alias penampilan terbaik di hajatan UFC Vegas 68.
Baca Juga: Luapan Kebahagiaan Monster Sepanggung Jeka Saragih dengan Kedatangan Jon Jones ke Divisinya
Dengan demikian, Anshul Jubli juga berhak mendapat 50 ribu dolar AS atau sekitar 753 juta rupiah.