Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
JUARA.NET - Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting baru saja melewati laga sengit di babak semifinal All England Open 2024.
Bertarung pada Sabtu (16/3/2024), Anthony Sinisuka Ginting harus menghadapi wakil Prancis, Christo Popov.
Menghadapi Popov, Anthony di atas kertas memang lebih difavoritkan.
Tapi, tunggal putra non unggulan asal Prancis itu membuat Anthony kesulitan sejak awal permainan.
Popov berhasil meraih poin pertama lebih dulu dan terus unggul beberapa poin setelahnya.
Anthony yang tertinggal pun berusaha menyusul sedikit demi sedikit dan akhirnya bisa menyamakan keadaan di skor 8-8.
Tunggal putra Indonesia itu lantas berbalik unggul hingga jeda interval dengan skor 11-8.
Usai jeda interval, pertarungan kembali sengit.
Popov yang sempat tertinggal menyamakan keadaan di posisi 18-18 dan perebutan poin akhir berlangsung dengan sengit.
Anthony akhirnya berbalik tertinggal dan kehilangan gim pertama setelah pengembaliannya dinyatakan keluar.
Memasuki gim kedua, Anthony tampil tajam sejak awal.
Tunggal putra Indonesia itu unggul jauh di jeda interval gim kedua dengan skor 11-3.
Usai jeda, Anthony terus mendominasi perolehan poin dan mengamankan gim kedua.
Pertarungan pun dilanjutkan ke gim ketiga, Popov yang mengincar sisi lapangan samping Anthony mendapatkan poin pertama lebih dulu.
Anthony lantas membalas di reli berikutnya lewat serangan di depan net yang baik.
Pertarungan terus berlanjut, Anthony berhasil mempertahankan keunggulan hingga jeda interval gim ketiga dengan skor 11-5.
Setelah istirahat sejenak, Popov berusaha menyusul perolehan poin Anthony sedikit demi sedikit.
Anthony yang telah unggul pun berusaha mempertahankan posisinya hingga akhir.
Serangan keras tunggal putra Indonesia itu membuatnya lolos ke babak final setelah menang atas Popov dengan skor akhir 19-21, 21-5, 21-11.
Kondisi itu memastikan Popov gugur, sedangkan Anthony tinggal menunggu calon lawan berikutnya antara rekan senegaranya, Jonatan Christie atau wakil India Lakshya Sen.