Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
JUARA.NET - Indonesia memborong tiga tiket babak semifinal Korea Masters 2024.
Hal ini dapat terjadi menyusul lanjutan kejuaraan super 300 tersebut yang manggung Jumat (8/11/2024) di Iksan Gymnasium.
Merah-Putih sebelumnya menjaga asa juara pada tiga sektor.
Menariknya, Indonesia bisa dibilang full senyum karena ketiganya lolos ke babak semifinal.
Pesta kemenangan dimulai dari sektor ganda campuran.
Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja sukses memetik kemenangan.
Lawan yang mereka hadapi sejatinya tidak mudah ditaklukan.
Ruttanapak Oupthong/Jhenicha Sudjaipraparat datang ke turnamen ini sebagai unggulan kelima.
Pasangan Thailand tersebut dibilang sebagai rival sengit Dejan/Gloria.
Bagaimana tidak? Rekor pertemuan kedua ganda campuran itu berada di angka sama kuat 1-1.
Pasangan Indonesia langsung menggila pada gim pertama.
Dejan/Gloria menang dengan skor tipis 21-18 dari sang lawan.
Kemudian, mereka mengunci kemenangan dua gim langsung berbekal skor 21-12.
Pesta dari ganda campuran dilanjutkan oleh tunggal putri, Putri Kusuma Wardani.
Pertarungan sesama unggulan juga harus dilalui pebulu tangkis asal Tangerang tersebut.
Bukan hanya faktor unggulan saja, lawannya Sim Yu-jin punya modal berharga yakni tampil di hadapan publiknya sendiri.
Sepanjang pertandingan, Putri beberapa kali direpotkan musuhnya.
Lewat comeback gila dari skor 15-20 ke 24-22 pada gim ketiga, tiket semifinal berhasil dia amankan.
Senada dengan tunggal putri, ganda putri, Febriana Dwipuji Kusuma/Amaila Cahaya Pratiwi juga harus melalui duel tiga gim.
Mereka menaklukkan Lin Xiao Min/Wang Yu Qiao dalam pertandingan yang berlangsung 66 menit.
REKAP HASIL KOREA MASTERS 2024 WAKIL-WAKIL INDONESIA DI BABAK PEREMPAT FINAL:
WS: Sim Yu-jin (6/Korea Selatan) vs Putri Kusuma Wardani (2), 16-21, 21-12, 22-24.
WD: Lin Xiao Min/Wang Yu Qiao (Tawain) vs Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi, 16-21, 17-21, 11-21.
XD : Ruttanapak Oupthong/Jhenicha Sudjaipraparat (5/Thailand) vs Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja (2), 18-21, 12-21.