Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

KOMENTAR

KP Berikan Waktu Banding Hingga 18 Februari
2016 yang diumumkan hari ini, Kamis (16/2) siang WIB, bukanlah putusan final. Masih ada proses banding selama tiga hari untuk menggugat hasil verifikasi tersebut.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERKINI LAINNYA

Close Ads X