Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

KOMENTAR

PT PBB: Gugatan Hamynudin Salah Alamat
Gugatan  yang dilayangkan Hamynudin Fariza kepada beberapa pihak termasuk direktur PT Persib Bandung Bermartabat yang menaungi Persib, Risha Adi Wijaya dan PT PBB sebagai lembaga dinilai salah alamat oleh manajemen  PT PBB. Hal tersebut
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERKINI LAINNYA

Close Ads X