Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

KOMENTAR

Boman Aime Harus Tinggalkan Indonesia 17 Juni
Bek asing PSM, Boman Aime (Pantai Gading), boleh bernafas lega setelah pihak imigrasi Makassar memberinya keringanan dalam pembayaran denda. Sebelumnya, Boman terancam ditahan oleh Imigrasi Makassar karena izin tinggalnya kadaluarsa. Dia pun harus
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERKINI LAINNYA

Close Ads X