klub, PSSI lewat Komisi Disiplinnya juga mengeluarkan hukuman bagi perangkat pertandingan yang terlibat di ISL (Indonesia Super League), kompetisi yang dianggap ilegal oleh PSSI.
Mereka dihukum dengan tidak boleh terlibat di kegiatan yang berada dalam yuridiksi PSSI selama tiga tahun. Demikian kata Wakil Ketua Komdis, Catur Agus Saptono saat jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1).
Kepastian hukum itu, kata Catur didapat setelah Komdis melakukan sidangnya di Kantor PSSI, Jumat (13/1). Selain membahas tentang Persipura dan Emanuel De Porras, dalam sidang yang berlangsung selama hampir tujuh jam, Komdis juga menetapkan 80 perangkat pertandingan, yang terdiri dari 16 pengawas pertandingan, 20 wasit, dan 44 asisten wasit bersalah.
Ke-80 perangkat pertandingan itu dinilai terlibat dalam kompetisi yang berada di luar yurisdiksi PSSI dan tidak punya izin dari PSSI. Selain itu, mereka memimpin liga yang diselenggarakan organisasi yang tidak benar dan tak mendapat izin dari PSSI, AFC maupun FIFA.
"Sehingga mereka dijatuhkan hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat 3 Kode Disiplin PSSI, Pasal 3 ayat 4 Statuta PSSI, Pasal 6 ayat 2 Statuta PSSI, Pasal 9 Statuta PSSI, Pasal 8 ayat 1 Statuta PSSI, Pasal 84 Statuta PSSI, 85 Statuta PSSI, Pasal 68 aya 2 Statuta PSSI," terang Catur Agus Saptono saat jumpa pers di Kantor PSSI.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar