Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Haryo: KLB Tidak Haram

By Yudhi F. Oktaviadhi - Senin, 16 Januari 2012 | 19:33 WIB
Haryo Yuniarto
Peksi Cahyo
Haryo Yuniarto

Ketua Harian Badan Olah Raga Profesional Indonesia sekaligus praktisi hukum, Haryo Yuniarto menilai Kongres Luar Biasa (KLB) bukan suatu yang salah. Hanya saja, KLB harus dilakukan dengan mekanisme yang benar.

Mekanisme itu, kata Haryo, tertuang pada Pasal 31 Statuta PSSI. Di dalamnya tertulis bahwa KLB bisa dilakukan atas permintaan dari Komite Eksekutif (Komek). Selain itu, bisa dilakukan Komek atas permintaan tertulis dari dua per tiga dari jumlah anggota PSSI.

Tapi, kalau Komek tak menyetujui ataupun tak menanggapi, KLB, sambung Haryo tetap bisa diselenggarakan. "Bisa, apabila permintaan anggota tidak ditanggapi Komek. Anggota bisa minta kepada anggota untuk menyelenggarakan KLB," terang Haryo di dalam diskusi sepak bola yang mengambil tema "Tinjauan KLB Dari Sisi Hukum Olah Raga," di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (16/1).

Karena itu, meski mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama Djohar Arifin Husin cs., KLB, tegas Haryo bisa dilaksanakan. "KLB bukan sesuatu yang haram. Bisa dilakukan, namun dengan mekanisme yang benar," terangnya.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X