Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tiga Poin Surat FIFA dalam Pandangan KPSI

By Peksi Cahyo Priambodo - Selasa, 17 Januari 2012 | 19:07 WIB
Hinca Panjaitan bersama KPSI
Arief Bagus/Bolanews
Hinca Panjaitan bersama KPSI

Sekretaris Jenderal Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (Sekjen KPSI), Hinca Panjaitan, mengungkapkan ada tiga poin penting yang harus diperhatikan PSSI dari surat yang dikirimkan FIFA dan AFC.

PSSI hari ini, Selasa (17/1), merilis surat tanggapan dari FIFA dan AFC mengenai permintaan Kongres Luar Biasa (KLB) dari FPP dan KPSI yang menjalankan amanah dari 2/3 anggota PSSI yang menyatakan mosi tak percaya pada kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin.

Menanggapi surat tersebut, Sekjen KPSI, Hinca Panjaitan, menegaskan ada tiga poin penting yang harus dipahami oleh PSSI selaku induk organisasi sepak bola Indonesia yang juga menaungi sebagian besar anggotanya yang meminta KLB digelar.

"Ada tiga poin yang harus diperhatikan di dalam surat dari FIFA itu. Pertama, judul surat FIFA itu menunjukkan FIFA mengakui fakta hukum adanya permintaan KLB dari 2/3 anggota PSSI," ungkap Hinca saat dihubungi wartawan, Selasa (17/1) sore.

"Kedua, FIFA dan AFC tidak mau berkomentar soal hasil verifikasi data permintaan KLB. Dan yang Ketiga, FIFA mengakui hasil Kongres Bali dan meminta PSSI untuk segera menggelar Kongres Tahunan supaya tidak melanggar statuta," lanjut Sekjen KPSI itu.

Hinca juga mengatakan bahwa dari anjuran FIFA yang mengingatkan agar PSSI segera menggelar Kongres Tahunan yang harusnya diadakan bulan ini, terbukti bahwa PSSI sekarang dalam keadaan tertekan.

"FIFA masih berbaik hati mengingatkan PSSI untuk segera menggelar kongres sebelum batas waktu. Seharusnya kongres tahunan digelar Januari ini. Jadi, bisa dibilang PSSI dalam kondisi tertekan sekarang," ungkapnya.




Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X