Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, mengaku belum menerima surat terkait keputusan Badan Arbitrase Olah raga Internasional atau Court of Arbitration for Sports (CAS) yang memenangi gugatan yang dilayangkan oleh Persipura.
Sekretaris Umum Persipura, Thamrin Sagala, hari ini, Kamis (2/2), menyatakan pihaknya sudah mendapatkan kabar melalui PT Liga Indonesia bahwa gugatan mereka kepada PSSI terkait tak bisanya tim asal Papua itu berlaga di Liga Champion Asia (LCA) yang mereka layangkan kepada CAS sudah diputuskan.
Thamrin mengatakan bahwa sidang pengadilan arbitrase olah raga internasional yang dilakukan kemarin mengabulkan gugatan tim berjuluk Mutiara Hitam itu dan PSSI didenda sebesar US$ 1,980 juta.
Ketika dikonfirmasi melalui telpon siang ini, Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, mengatakan PSSI belum menerima surat resmi dari CAS terkait masalah tersebut. Djohar justru merasa senang karena aspirasi Persipura sebagai bagian dari masyarakat Indonesia bisa terwakili di dunia internasional.
"Kita belum menerima surat resmi dari CAS. Namun, secara umum kita senang karena orang Indonesia terwakili di sana," ungkap Djohar via telpon.
Jawaban Ketua Umum PSSI itu memang terdengar aneh karena pihak yang digugat mereka adalah PSSI. Namun, Djohar menegaskan bahwa tak bisanya Persipura berlaga di Liga Champion Asia (LCA) musim ini karena larangan dari AFC, bukan PSSI.
"Kita ikut senang, karena kita kemarin ikut memperjuangkan mereka. PSSI tidak ada masalah, yang melarang kan AFC," ungkap Djohar.
Editor | : | Benediktus Gerendo Pradigdo |
Komentar