Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

KPSI Bahagia Persipura Menangi Gugatan di CAS

By Bintang Pradewo - Sabtu, 4 Februari 2012 | 23:30 WIB
Hinca Panjaitan dan Tony Aprilani
Arief Bagus/Bolanews
Hinca Panjaitan dan Tony Aprilani

Ketua Komisi Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), Tony Aprilani, mengungkapkan rasa bahagia setelah Persipura Jayapura berhasil memenangi gugatan mereka terhadap PSSI yang mereka ajukan ke Court of Arbitration for Sports (CAS) atau Badan Arbitrase Olah Raga pada konfrensi pers di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (4/2)

Upaya yang dilakukan KPSI untuk Persipura agar bisa mengikuti Liga Champion Asia akhirnya berhasil. KPSI telah menyelamatkan persipura yang telah ditepikan oleh PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum, Djohar Arifin Husin. "Kita patut bergembira terhadap apa yang kita perjuangkan, kebenaran cepat atau lambat akan terbukti," kata Tony.

"KPSI telah menyelamatkan satu kasus dan selanjutnya akan terus maju," imbuhnya.

Hinca Panjaitan selaku Sekretaris Jenderal Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), menjelaskan bahwa CAS meminta PSSI, AFC, dan Adelaide United untuk merespon tentang tidak diperbolehkannya Persipura Jayapura ikut di Liga Champions Asia (LCA). Sebelumnya, CAS sudah mengeluarkan surat perintah kepada ketiga pihak tersebut untuk memberikan jawaban atas keputusan sela tersebut.

Ia pun menambahkan bahwa putusan sela bersifat final dan mengikat. "CAS memberi batas waktu sampai 6 Februari kepada ketiga pihak untuk menanggapi putusan Sela tersebut. Pada 7 Februari, Persipura akan memberikan tanggapan dan tanggal 10 Februari baru akan diputuskan," kata Hinca.


Editor : Bintang Pradewo


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X