Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dhimam Abror dan Ahmad Amin Pimpin KP-KBP

By Peksi Cahyo Priambodo - Senin, 6 Februari 2012 | 16:31 WIB
Dhimam Abror, Ketua Komite Pemilihan.
Nurdiansah/Bolanews
Dhimam Abror, Ketua Komite Pemilihan.

Kepengurusan dua perangkat penting dalam Kongres Luar Biasa (KLB), Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) telah dicetuskan hari ini, Senin (6/2) dalam rapat singkat di Kantor KPSI, Pintu I Gelora Bung Karno Senayan. Dhimam Abror akan memimpin KP, sementara KBP diketuai oleh Ahmad Amin.

Kongres Tahunan yang digagas Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI) di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (5/2) telah memilih anggota KP dan KBP. Sebagai tindak lanjut dari kongres yang dihadiri 74 dari 101 voter, hari ini kedua komite itu mengadakan rapat untuk membentuk kepengurusan.

KP diketuai oleh Dhimam Abror, ketua harian KONI Jawa Timur. Dhimam akan didampingi perwakilan Pengprov PSSI Maluku Utara, Iqbal Rurai, sebagai wakilnya. Perwakilan Pengprov PSSI Jawa Barat, Tubagus Kun Adi, menjadi Sekretaris Komite Pemilihan. Sementara itu, La Siya (Persipura), M. Mochtar (Persiba Balikpapan), Jimmy Napitupulu (wasit), dan Idris (PSMS Medan) menjadi anggota Komite Pemilihan.

KP akan mulai bekerja hari ini, tapi karena baru melakukan rapat hari ini mereka baru akan menyiapkan formulir pendaftaran Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif besok, Selasa (7/2). Proses pendaftaran itu akan berlangsung hingga 16 Februari 2012.

"Kami sejatinya memulai kerja hari ini dan pendaftaran akan berakhir pada tanggal 16 Februari pukul 24.00," ujar Dhimam Abror dalam keterangannya di Kantor KPSI, Senin (6/2) siang WIB.

"Karena kami baru memulai semua hari ini, kami baru bisa menyiapkan formulir pendaftaran besok (Selasa, 7/2)," tambah Wakil KP, Iqbal Rurai.

KP juga menentukan beberapa persyaratan umum untuk pelamar yang ingin mendaftarkan diri baik untuk posisi ketua umum, wakilnya, dan anggota komite eksekutif. Dhimam Abror memaparkan syarat-syarat itu antara lain harus Warga Negara Indonesia, usia minimal 30 tahun, diusung oleh minimal satu anggota sah PSSI, dan memiliki pengalaman di dunia sepak bola yang dinaungi PSSI minimal selama lima tahun.

Sementara itu, KBP yang terdiri dari Ahmad Amin (Pengprov PSSI Kalimantan Timur) sebagai ketua, Hendri Zainudin dari Sriwijaya FC sebagai Sekretaris, dan Umuh Muchtar dari Persib Bandung sebagai anggota Komite Banding.




Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X