Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

KONI Bisa Ambil Alih PSSI

By Ade Jayadireja - Kamis, 15 Maret 2012 | 16:26 WIB

KONI menegaskan mereka bisa saja mengambil alih kepengurusan PSSI jika lima poin pertama dalam sembilan butir keputusan terkait penyelesaian masalah internal PSSI tidak juga bisa menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Hal tersebut tertulis dalam Poin keenam keputusan KONI yang kemudian ditegaskan oleh Ketua Umum KONI, Tono Suratman.

Induk organisasi olah raga di Indonesia itu hari ini, Kamis (15/3) pagi WIB, merilis sembilan poin keputusan mereka terkait rekonsiliasi dan penyelesaian masalah internal PSSI. Dalam poin pertama hingga kelima, KONI antara lain mengatakan bahwa KLB bukanlah satu-satunya jalan keluar penyelesaian masalah, di mana diharapkan PSSI dan KPSI mau terus melakukan rekonsiliasi sesuai Statuta PSSI dan supervisi KONI sebagai induk organisasi olah raga di Indonesia.

Selain itu, PSSI dan KPSI bisa bersama-sama melaksanakan kongres biasa (tahunan) sesuai amanah statuta PSSI dengan merujuk Kongres PSSI di Bali 19 Januari 2011 dan Kongres PSSI di Solo 9 Juli 2011 jika KLB bisa dihindarkan. KONI pun menyadari bahwa KLB adalah hak konstitusional kedaulatan anggota yang harus dihormati.

Namun, jika PSSI dan KPSI tetap pada pendirian, KONI mempersilahkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Badan Abritrase Olah raga Republik Indonesia (BAORI). Dan dengan mandat/persetujuan PSSI dan KPSI, KONI menyelenggarakan Kongres Luar Biasa yang agendanya terlebih dahulu mengubah Statuta PSSI dan kemudian memilih Ketua Umum.

Dalam poin keenam, ditegaskan jika poin 1, 2, 3, 4, dan 5, tidak juga bisa menyelesaikan masalah, KONI sebagai induk organisasi olah raga yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pembinaan organisasi dan prestasi olah raga sepak bola di Indonesia, akan mengambil alih sementara kepengurusan olah raga sepak bola Indonesia hingga digelarnya Kongres Luar Biasa. Sebagaimana diatur dalam Statuta KONI pasal 30 ayat (9).

Hal tersebut pun kembali ditegaskan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, yang mengatakan KONI bisa saja melakukan hal tersebut jika masalah tetap tak terselesaikan.

"KONI akan ambil alih jika terjadi deadlock. Saya bertugas mengundang kedua belah pihak dan melakukan pembicaraan untuk duduk bersama membahas permasalahan tersebut dengan jernih demi tujuan bersama kepentingan nasional. Saya bertanggung jawab kepada masyarakat pecinta sepak bola yang bukan dimiliki kelompok. Oleh karena itu KONI ada," ungkap Tono Suratman usai pertemuan dengan PSSI dan KPSI, Kamis (15/3) pagi WIB.

Namun, PSSI yang telah menegaskan tak mengakui sembilan putusan KONI, mengingatkan bahwa PSSI memiliki aturan tersendiri yang tidak bisa terlalu dicampuri oleh pihak lain, pemerintah sekalipun.

"KONI memang induk organisasi, tetapi jika ikut campur terlalu ke dalam, PSSI pun punya aturan tersendiri. Presiden pun tahu bahwa pemerintah pun tak boleh ikut campur terlalu dalam," ujar Deputi Sekjen PSSI bidang Organisasi, Hadiyandra, di kantor PSSI, Kamis (15/3) siang WIB.




Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X