Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tri Goestoro Jadi Calon Sekjen PSSI Versi KPSI

By Ade Jayadireja - Rabu, 21 Maret 2012 | 15:51 WIB
Tri Goestoro
Nurdiansah/BOLA
Tri Goestoro

PSSI versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) sudah terbentuk. Kepastian itu diperoleh setelah KPSI lewat Komite Pemilihan melakukan proses pemilihan di Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Minggu (18/3).

Dalam KLB yang diikuti oleh 81 pemegang suara PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti didapuk menjadi Ketua Umum PSSI. Hal ini terjadi setelah dalam proses pemilihan calon ketum, mantan anggota Komite Eksekutif PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin itu menang telak dengan perolehan 79 suara.

Sementara itu, untuk Wakil Ketua Umum dijabat oleh Rahim Soekasah. Serupa dengan La Nyalla, dalam pemilihan waketum, mantan Direktur Pelita Jaya itu menang dengan perolehan 76 suara.

Selain kedua nama di atas, KLB juga memastikan sembilan anggota Komek diisi oleh Tonny Aprilani, Erwin Dwi Budiawan, Robertho Rouw, Hardi Hasan, Diza Rasyid Ali, Djamal Aziz, Ahmed Zaki Iskandar, La Siya, Djulfadli.

Meski sejumlah nama sudah terpilih, namun idealnya dalam sebuah kepengurusan seperti PSSI dibutuhkan seorang Sekretaris Jenderal. Berdasarkan kabar yang beredar, PSSI versi KPSI sedang mengincar Tri Goestoro.

Hal itu sendiri tak dibantah oleh La Nyalla, Ketua Umum PSSI yang terpilih di KLB. Usai bertemu dengan Tono Suratman, Ketua Umum KONI Pusat  di Gedung KONI, Jakarta, Rabu (21/3), mantan ketua Pengprov PSSI Jawa Timur itu membenarkan.

"Kita memang menawari pak Tri menjadi Sekjen. Saya sendiri sudah berjanji sama dia, kalau yang kami lakukan berjalan lancar, kita akan menarik dia. Kita juga sudah bertemu dengan dia di tempat almarhum Rosnia Bakrie. Hari ini, kami juga janjian untuk bertemu. Tapi, belum pasti," terang La Nyalla.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X