Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mitra Kukar Pecat McMenemy

By Frengky Aruan - Sabtu, 24 Maret 2012 | 13:31 WIB
Simon McMenemy
Arief Bagus/Bolanews
Simon McMenemy

Tak begitu puas dengan prestasi Mitra Kukar di Indonesia Super League (ISL) musim ini, manajemen klub berjuluk Naga Mekes itu memilih untuk segera memecat sang pelatih, Simon McMenemy.

Mitra Kukar merupakan tim promosi di ISL musim ini. Bicara mengenai kiprah mereka di musim perdana, Naga Mekes terbilang cukup baik dengan menyentuh posisi empat besar klasemen ISL. Namun, itu tentunya dengan dana besar yang mereka gunakan untuk memboyong para pemain papan atas tanah air di awal musim serta pelatih asal Inggris, Simon McMenemy.

Kiprah Mitra Kukar yang sejauh ini telah meraih delapan kemenangan dari total 16 laga yang sudah mereka mainkan ternyata tak sesuai dengan harapan manajemen tim. Prestasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan pengeluaran besar yang dilakukan klub untuk bersaing di papan atas ISL.

Kondisi itu membuat manajemen Mitra Kukar bersikap. Simon McMenemy yang pernah membesut tim nasional Filipina pada Piala AFF 2010 akhirnya dipecat oleh manajemen klub yang bermarkas di Stadion Aji Imbut, Kutai Kartanegara itu.

Posisi yang ditinggalkan oleh McMenemy untuk sementara akan diisi oleh asisten pelatih Sukardi. Pelatih yang akrab disapa Kardok itu akan menjabat sebagai pelatih kepala hingga Mitra Kukar menemukan sosok pengganti yang tepat.

"Karena tak kunjung memenuhi target yang diharapkan klub, McMenemy kami pecat," tegas Ketua Umum Mitra Kukar, Endri Erawan, Jumat (23/3). "Sementara itu Sukardi menjadi pelatih kepala hingga kami mendapat pengganti McMenemy. Mudah-mudahan di awal putaran kedua kami sudah mendapatkannya," lanjut Endri.




Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X