Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pelita Jaya Raih Gelar Penghibur

By Eky Rieuwpassa - Senin, 30 April 2012 | 00:14 WIB
Andi
NBL Indonesia
Andi

50.

Meski bertanding memperebutkan gelar penghibur, Garuda maupun Pelita Jaya tetap tampil ngotot. Center Pelita Jaya, Fidyan Dini dan center Garuda, Hendrik Agustinus langsung ketat saling menjaga. Unggul bola-bola rebound, melalui Octoviano Permata Sura yang mencetak lima angka, Garuda unggul di kuarter pertama dengan kedudukan 17-13.

Akurasi yang menurun dari para pemain Garuda membuat tim asuhan pelatih Amran ini tertinggal 12-4 di kuarter kedua. Sebaliknya, Fidyan Dini yang masih dipercaya untuk bermain oleh Coach Rastafari telah berhasil mencetak 12 poin hingga akhir kuarter kedua. Dimas Aryo Dewanto yang mampu mencetak empat angka pada kuarter kedua menjadi pelapis yang baik bagi Fidyan Dini.

Permainan Dimas semakin gemilang di kuarter ketiga. Tambahan delapan angka dari Dimas membuat para pemain Pelita Jaya sedikit lebih tenang ketika Dimas berada di lapangan. Dimas menjadi pemain Pelita Jaya yang paling cepat melesat dalam operan fast break. Andi "Batam" Poedjakesuma dkk., semakin unggul jauh atas Garuda.

Selain Dimas, penampilan yang lebih gemilang ditunjukan oleh Ary Chandra. Shooting guard Pelita Jaya ini memasukan 100 persen dari tiga kali tembakan tiga angka yang dilepaskannya. Garuda semakin tertinggal di akhir kuarter ketiga, 48-34. Ary Chandra mencetak 11 poin hanya di kuarter ketiga.

Penampilan luar biasa Hendru Ramli pada kubu Garuda membawa shooting guard ini menjadi pencetak angka terbanyak bagi timnya dengan 21 poin. Pada kubu Pelita Jaya, Dimas Aryo Dewanto tersubur dengan poin yang sama dengan Hendru, 21 poin.


Editor : Eky Rieuwpassa


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X