Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gandeng BPKP, Djohar Ingin Tahu Kepengurusan Lama

By Eky Rieuwpassa - Kamis, 3 Mei 2012 | 15:49 WIB
Djohar Arifin Husin
Arief Bagus/Bolanews
Djohar Arifin Husin

PSSI di bawah komando Djohar Arifin Husin kembali membuka wacana pengauditan terhadap keuangan kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Nurdin Halid. Untuk menyelidiki dugaan pencucian uang yang dilakukan PSSI Nurdin Halid dan PT LI, Djohar cs. sendiri telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Saat ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5), Djohar Arifin Husin, mengatakan audit itu sendiri perlu dilakukan. "Kami kan perlu tahu ada apa saja yang terjadi di kepengurusan lama. Apa ada utang, apa ada tagihan. Ini kan perlu kita ketahui. Utang itu kan perlu dibayar," kata Djohar.

Djohar mengaku tak khawatir nantinya pengauditan itu akan menggangu proses rekonsiliasi yang sedang diupayakan PSSI. Seperti yang diketahui, rekonsiliasi juga bersinggungan dengan PT LI, penyelenggara kompetisi ISL yang juga akan diaudit.

"Semoga tidak ada pengaruhnya. Audit seperti ini kan biasa. Sebuah lembaga kan harus diperiksa kondisi keuangannya, setiap kepengurusannya berubah," jelas Djohar.

Sementara itu, Djohar menegaskan tak akan menutup diri apabila BPKP juga ingin melakukan proses audit kepada PSSI yang dikomandoinya. "Jelas, kami siap. Ketika 6 bulan, 1 tahun sejak kepengurusan terbentuk, kita wajib diaudit. Jadi, kapan pun mereka mau, kita siap diaudit."

Ditambahkan Djohar, pihaknya sendiri sebelumnya telah menandatangani MoU dengan BPKP pada 12 Februari lalu. Seperti yang disebutkan di atas, peran BPKP untuk mengaudit segala hal yang berhubungan dengan keuangan PSSI.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X