Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

CAS Menangkan Persipura? La Siya Senang

By Eky Rieuwpassa - Jumat, 4 Mei 2012 | 15:31 WIB
La Siya
Erly Bahtiar/Bolanews
La Siya

Kabar gembira menghampiri kubu Persipura Jayapura. Klub yang kini bercokol diperingkat kedua ISL dilaporkan dimenangkan Badan Arbitrase Internasional (CAS) atas gugatan ganti rugi yang diajukannya ke PSSI. Bak durian runtuh, tim berjuluk Mutiara Hitam itu pun akan mendapat ganti rugi dari PSSI sebesar 5000 franc swiss atau setara dengan 50,6 juta rupiah.

Namun, tak hanya dari PSSI. Kabar menyebut, bahwa Persipura juga akan mendapat uang ganti rugi dari AFC, induk sepak bola Asia yang menyetujui permintaan PSSI mencabut keikutsertaan Persipura dari Liga Champion Asia musim 2011/12. Dengan begitu artinya Persipura akan mendapat uang sebesar 10000 Franc Swiss dari dua lembaga tersebut.

Kendati belum mendapat surat putusan resmi dari CAS, La Siya, Ketua Harian Persipura, sudah mengetahu hal tersebut dari pengacaranya, Jean-Louis Dupont. Dengan informasi yang didapat, La Siya pun mengaku senang. "Ini membuktikan bahwa kebenaran itu ada," kata La Siya kepada wartawan via telepon, Jumat (4/5).

Sebelumnya, La Siya menjelaskan, pihaknya telah mencabut gugatan terhadap PSSI usai CAS mengeluarkan putusan sela, Februari lalu. "Akan tetapi, AFC dan PSSI tidak terima, sehingga gugutan kami dilanjutkan kembali di cas. Dengan kemenangan ini, kami seperti mendapat durian runtuh."

"Sebenarnya jika PSSI mau mengakui dan melihat keberhasilan Persipura, yang menang dalam putusan sela CAS sebelumnya, tentu mereka akan sadar bahwa kedepannya putusan CAS akan tetap mendukung persipura."


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X