Kabar simpang siur yang menyebut bahwa CAS memenangkan Persipura Jayapura dalam putusan finalnya ditanggapi oleh PSSI. Induk sepak bola seluruh Indonesia itu menegaskan bahwa CAS, seperti surat tertanggal 27 April, tidak mengeluarkan keputusan final.
CAS, kata Rudy Finantha, Direktur Legal PSSI, hanya mengeluarkan putusan perihal pembayaran biaya perkara oleh sejumlah pihak yang terlibat didalam perkara tersebut.
"Memang ada putusan, tapi bukan final decision, melainkan putusan biaya perkara," kata Rudy di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/5), sembari menunjukkan surat yang dikirimkan CAS.
Dalam surat yang berjumlah lebih dari satu lembar itu, CAS kata Rudy menetapkan bahwa PSSI harus membayar 5000 franc swiss atau setara dengan 50,6 juta rupiah. Pun demikian dengan AFC yang juga harus membayar biaya seperti yang ditanggungkan kepada PSSI.
Selain itu, di dalam suratnya, CAS juga membebani PSSI untuk membayar biaya persidangan. Meski belum diketahui besar biaya yang ditanggung, namun Rudy menjelaskan bahwa PSSI akan membayar 40 persen dari total biaya persidangan.
"40 persen dibayar AFC. 10 persen dibayar Adelaide dan 10 persen lagi dibayar Persipura."
"Yang pasti, tidak ada putusan final, pasalnya Persipura sudah mencabut," sambung Rudy.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar