Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Future Rebut Mahkota Juara Bandung

By Yudhi F. Oktaviadhi - Senin, 4 Juni 2012 | 02:37 WIB

3 Juni, 32 tim beradu kekuatan untuk memperebutkan tahta sebagai tim streetball terbaik di kota Kembang. Tim Future Streetball 1 akhirnya menjadi juara setelah mengalahkan Universal di partai final.

Selama open run di Bandung banyak dipertontonkan aksi permainan trik yang luar biasa. "Streetballer Bandung memang sangat gokil. Mereka punya segudang ide untuk menciptakan trik-trik baru di streetball," ucap Ali Budimansyah. judges LA Streeball.

Meski Universal kalah di laga puncak tapi kekecawaan mereka tertutupi dengan terpilihnya Muh. Ikhsan Nst aka Lil Mighty sebagai top point breaker.

"Saya tentu senang bisa terpilih sebagai MVP. Dari awal saya tidak menyangka bisa terpilih sebagai pemain terbaik," kata Ikhsan.

Selama dua hari, para streetballer Bandung mampu mencetak total 87 point breaker dan 21 dunk.


***

City Selection:
Ibnu AKA All The Way (Future Streetball 1Andik P AKA Hypnotizer (Ballstar Lampung 2)
Walewangko (Future Streetball 1)
Subhan AKA Body Mover (Future Streetball 2)
Rinaldi Haditya (Future Streetball 1)
Imam Awaludin AKA The Captain (Future Streetball 1)
Rizky AKA Mascot (Future Streetball 2)
Yudha Prawira (Universal)

Juara LA Lights Streetball 2012 Open Run
1.Future Streetball 1
2.Universal

MVP Point Breaker:
Muh. Ikhsan Nst aka Lil Mighty dari UNIVERSAL

MVP Dunker:
Nico AKA Complicated

Rookie:
Gerry Bagus Karang AKA Madman dari Ballstar Lampung 2

MC Rapper Battle
1.Capital G
2.Dooble B

Freestyle Contest
1.Kingdom Westcost
2.Kingdom

B-Boy Battle
1.Seven Souls
2.E.R.C

Beat Da Clock
1.Subhan
2.Acong

 
City record:
Point breaker: 87
Dunk:21


Editor : Eky Rieuwpassa


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X