22 dilarang membawa minuman kemasan botol ke dalam areal stadion. Pasalnya, dikhawatirkan aksi lempar botol seperti yang terjadi pada saat laga kesebelasan Indonesia kontra Australia Kamis (5/7) kemarin terulang.
Hal itu dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar, Jumat (6/7). Minuman dalam kemasan yang boleh masuk ke areal stadion hanyalah minuman untuk anak-anak.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, menurut Kapolres, petugas penjaga pintu masuk akan lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan terhadap penonton yang hendak masuk.
"Kita perketat penjagaan dipintu masuk," ujarnya.
Selain melarang penonton membawa minuman dalam kemasan, pihak kepolisian juga akan melarang adanya penjualan minuman kemasan botol di dalam stadion. Bahkan, panitia juga sebaiknya tidak berjualan minumas kemasan.
"Ini semua kita lakukan agar event ini berjalan sukses," kata Adang.
Kapolres menambahkan, peristiwa kemarin, pada dasarnya belum terlalu parah. Di kota lain, misalnya Jakarta, Bandung, ataupun Surabaya, hal semacam itu bisa merambat lebih besar.
Namun, walaupun demikian kejadian kemarin tidak boleh dianggap remeh. Petugas harus mengantisipasi peristiwa sekecil apapun yang dimungkinkan mencoreng citra Riau dan Indonesia sebagai tuan rumah.
Perbuatan itu, ujar Kapolres, tetap memalukan sebagai tuan rumah. Ulah penonton tidak tertib bisa merugikan tuan rumah.
"Menang dan kalah di setiap pertandingan itu biasa. Kita harus arif menyikapi apapun hasilnya," sambungnya.
Editor | : | Tribunnews |
Komentar