Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terry Terhindar Dari Hukuman Pengadilan

By Arnoldi - Jumat, 13 Juli 2012 | 21:54 WIB
John Terry
Getty Images
John Terry

John Terry selamat dari hukuman setelah pengadilan inggris menyatakan kapten Chelsea itu tak bersalah dalam kasus berbau rasialisme terhadap salah satu pemain Queens Park Rangers, Anton Ferdinand.

Terry awalnya dituntut telah melakukan pelecehan berbau rasialisme pada Anton saat Chelsea bertemu QPR di Premier League pada 23 Oktober 2011 lalu. Ketika itu teriakan Terry yang berbau rasialisme kepada Anton tertangkap oleh salah satu kamera televisi.

Akibat ulahnya Tery dibawa kepengadilan. Ia dihadapkan pada hukuman denda sebesar 2.500 pound. Namun, setelah menjalani proses pengadilan yang berlangsung sejak 10 Juli 2012, Terry akhirnya dinyatakan tak bersalah.

"Pengadilan tak bisa memutuskan Terry telah berlaku rasialisme. Karena alasan itu Terry diputuskan tidak bersalah" kata Ketua Hakim Howard Riddle menyampaikan putusannya, seperti dilansir Soccernet.

Terry diputus tidak bersalah karena kurangnya bukti yang memojokkan bek internasional Inggris tersebut. Meski ada rekaman dari televisi, hakim tidak bisa memastikan apakah apa yang dilakukan Terry ketika itu mengandung unsur rasialisme atau tidak.

"Masalahnya adalah apakah Terry mengucapkan kata-kata tersebut sebagai penghinaan. Walaupun dengan bantuan ahli, sangat tidak memungkinkan mengetahui persis apa kata-kata yang dilontarkan Terry ke Anton pada saat itu," simpul Howard Riddle.

Kasus rasialisme Terry ini sempat mengguncang media massa Inggris. Pasalnya, Terry ketika itu berstatus kapten tim nasional Inggris. Bahkan akibat kasus tersebut, Federasi Sepak Bola Inggris (FA) memecat Fabio Capello karena berbeda pendapat soal kasus Terry menjelang Euro 2012.


Editor : Arnoldi


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X