Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

La Nyalla cs. Resmi Kontrak Riedl

By Ade Jayadireja - Rabu, 5 September 2012 | 18:21 WIB
Alfred Riedl
Alfred Riedl

Langkah PSSI La Nyalla Mahmud Mattaliti untuk membentuk timnas Indonesia sendiri, terus berlanjut. Usai memanggil 28 pemain untuk ikut pemusatan latihan di Batu Malang, Jawa Timur, kini La Nyalla cs. resmi mengikat Alfred Riedl dengan sebuah kontrak, yang tak disebutkan secara detail.

Penandatanganan kontrak itu sendiri dilakukan di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/9). Selain Riedl, hadir pula Ketum PSSI versi KPSI, La Nyalla, CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, dan Direktur Teknik Timnas PSSI La Nyalla,Benny Dollo. Ada pula Wolfgang Pikal selaku asisten Riedl.

Dalam kesempatannya, Riedl mengaku senang. Baginya ini merupakan kesempatan untuk membantu sekaligus mengangkat kembali sepak bola Indonesia di level internasional.

"Saya tidak mau menjelaskan detail kontrak. Yang pasti saya senang bisa kembali ke sini, di Jakarta, Indonesia," kata Riedl.

Riedl pun menyatakan bahwa pihaknya akan segera bekerja. Yang pertama, ia bersama tim akan menuju Malang Jawa Timur, untuk melakukan pemusatan latihan pertama.

"Di sana kami akan melakukan latihan selama 17 atau 18 hari," kata Riedl.

Usai menggelar pemusatan latihan itu Riedl membahkan, selanjutnya ia akan menjalankan program lain di antaranya mengunjungi tiga negara seperti Australia, Korea Selatan, dan Jepang. Di sana, menurut Riedl, timnya akan melakukan uji coba dengan tim setempat paling tidak sekali dalam tiga hari.

"Ini menurut penting melakukan uji coba di luar negeri. Maksudnya pemain agar terbiasa, karena Piala AFF akan dilakukan di luar, yakni Malaysia dan Thailand."


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X