Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

KPSI-ISL Pertanyakan Prosedur Kembalinya 4 Komek

By Randy Wirawan - Kamis, 27 September 2012 | 17:15 WIB
Hinca Panjaitan bersama salah satu anggota Komite Eksekutif yang dipecat, Tony Aprilani.
Arief Bagus/Bolanews
Hinca Panjaitan bersama salah satu anggota Komite Eksekutif yang dipecat, Tony Aprilani.

ISL. Menurut salah satu wakil KPSI-ISL yang duduk di Komite Bersama (KB), Hinca Panjaitan, rapat kedua KB menyebut bahwa empat anggota Komek dikembalikan tanpa syarat apapun.

"Sebelumnya Komite Etik telah memutuskan bahwa empat anggota La Nyalla M. Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Tony Aprilani, dan Roberto Rouw melanggar kode etik dan kemudian keempat anggota Komek itu diberhentikan. Namun, pemberhentian itu dibatalkan. Dalam rapat kedua memutuskan bahwa empat anggota kembali tanpa syarat," jelas Hinca Panjaitan.

Jadi, menurut Hinca Panjaitan, status keempat anggota Komek itu sudah pulih sejak rapat kedua digelar di Hotel Rotz Carlton, Kuala Lumpur, Malaysia. Artinya, mereka sudah bisa memulai kerja sejak 20 September 2012.

Hal ini tentu berbeda dengan PSSI. Sebelumnya wakil PSSI yang menjabat sebagai Ketua KB, Todung Mulya Lubis mengatakan proses pengembalian itu harus melewati sebuah prosedur lebih dulu. Menurutnya, prosedur itu akan dirumuskan oleh Sekjen PSSI, Halim Mahfudz.

Sementara itu, Halim Mahfudz sebelumnya mengatakan bahwa prosedur pengembalian empat anggota Komek itu akan sesuai dengan Statuta PSSI, AFC, dan FIFA. "Statuta menjadi landasan utama pengembalian ini. Bagaimana bentuk prosedurnya? Kami belum bisa menjelaskan, kami harus melakukan pengajian lebih dulu sesuai statuta dan historis."


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X