Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Beri Sanksi Bila Pemain-Klub Tolak Dua Kali

By Yudhi F. Oktaviadhi - Senin, 1 Oktober 2012 | 20:00 WIB

Pemusatan latihan tim nasional Indonesia akan kembali digelar. Rencananya, pemusatan latihan tahap ketiga itu akan dilakukan di Lapangan C, Senayan, Jakarta, mulai 4 Oktober 2012. Untuk pemusatan latihan tahap ketiga, Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, mengatakan PSSI sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemain.

Menurut Halim Mahudz, surat itu sudah dilayangkan sejak dua hari yang lalu atau Sabtu (29/9). Selain kepada pemain, mantan juru bicara Kelompok 78 itu mengatakan bahwa PSSI juga melayangkan surat kepada klub yang mempunyai hak atas pemain yang dipanggil.

"Jika mereka menolak akan mendapat peringatan, klub yang menolak juga akan diberi peringatan pertama. Kemungkinan peringatan dari kami sebanyak dua kali, jika menolak terus, ya tentu akan disanksi. Timnas sendiri sudah ditegaskan berada di bawah yuridiksi PSSI," jelas Halim Mahfudz di Kantor LPIS, Gedung Energy, Jakarta, Senin (1/10).

Namun tak hanya kepada pemain dan klub, surat pemanggilan pemain juga dilampirkan ke AFC dan FIFA. Halim Mahfudz mengatakan ini dilakukan agar pihak AFC dan FIFA tahu bahwa PSSI sedang atau telah melakukan pemanggilan pemain.

"Dengan adanya surat itu, kami menjelaskan bahwa PSSI sedang melakukan pemanggilan pemain dalam upaya membentuk timnas. Sehingga jika ada masalah di tengah jalan, AFC dan FIFA mengetahui sejak awal," jelas Halim Mahfudz.

Sementara itu, Halim juga menjelaskan bahwa surat pemanggilan tersebut juga telah diinformasikan kepada anggota Komite Bersama. "Ke anggota KB? Saya kira sudah. Kemarin itu kami edarkan kemana-mana, termasuk AFC dan FIFA."


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X