Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Djohar: Satgas AFC Batal ke Indonesia

By Yudhi F. Oktaviadhi - Selasa, 2 Oktober 2012 | 12:10 WIB
Djohar Arifin Husin
Bolanews
Djohar Arifin Husin

Rencana kedatangan perwakilan Satuan Tugas AFC atau tim Task Force ke Indonesia untuk memantau tindak lanjut hasil rapat Kedua Komite Bersama, dipastikan batal. Menurut Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, perwakilan AFC memiliki kesibukkan untuk beberapa hari ke depan sehingga tak bisa datang.

"Pembatalan kedatangan mereka sudah dikomunikasikan. Mereka memiliki kesibukkan, jadi harus ditunda. Untuk penundaannya sampai kapan, saya sendiri tak mengetahui pasti," kata Djohar Arifin Husin, Selasa (2/10).

Kabar kedatangan perwakilan Satuan Tugas AFC ke Indonesia, sebelumnya diinformasikan oleh Djohar. Meski tak menjelaskan secara detail agenda Satuan Tugas AFC di Indonesia, namun Djohar menyebut bahwa mereka akan memantau tindak lanjut dari lima poin Komite Bersama yang dimunculkan di dalam rapat yang digelar di Kuala Lumpur, 20 September lalu.

Seperti yang diketahui, kelima poin yang dimunculkan oleh KB belumlah sempurna. Kesempurnaan kelima poin itu sendiri berpeluang sulit terjadi karena dua pihak: PSSI dan KPSI punya pendapat beda mengenai beberapa poin itu. 

Soal pengembalian empat Komite Eksekutif misalnya, dua kubu masih berseberangan. PSSI menegaskan bahwa pengembalian empat anggota Komek harus melewati prosedur, adapun pihak KPSI menyatakan bahwa pemulihan status La Nyalla, Tony Aprilani, Roberto Rouw, dan Erwin Dwi Budiawan tanpa syarat apapun.

"Oleh karena itu, kami sangat berharap mereka segera datang agar bisa membantu permasalahan ini. Sehingga, permasalahan dan poin KB bisa segera dirampungkan," tutup Djohar.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X