Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Penghambatan SP ke ISL, Upaya Rusak Rekonsiliasi

By Randy Wirawan - Kamis, 4 Oktober 2012 | 10:28 WIB
Semen Padang
Semen Padang

Rencana kepindahan Semen Padang ke Indonesia Super League (ISL), bisa saja tak jadi. CEO PT Liga Prima Indonesia Sportindo, Widjajanto, sebelumnya mengatakan bahwa migrasi klub dari kompetisi a ke b, akan ditentukan Komite Eksekutif PSSI lebih dulu.

"Kalau Semen Padang dan Persijap mau ke sana, itu terserah pada Komek karena kami hanya penyelenggara IPL. Dalam statuta pasal 37 Komek menetapkan kompetisi, termasuk migrasi a ke b," kata Widjajanto, beberapa waktu lalu.

Namun begitu, kemungkinan itu tampak tak membuat Semen Padang mundur. Menurut Komisaris PT Kabau Sirah Semen Padang, Benas Azhari pihaknya akan jalan terus menuju gerbang yang akan membuat Kabau Sirah masuk ke ISL musim 2012/13.

Benas Azhari sendiri mengatakan, penghambatan terhadap Semen Padang untuk kembali ke ISL merupakan upaya  untuk merusak rekonsiliasi yang tengah dibangun.

"Rencana kepindahan kami ke ISL secara tidak langsung juga untuk memperlihatkan bahwa rekonsiliasi benar ada. Saat ini, kedua kompetisi kan sudah legal dan sudah diakui oleh PSSI. Hal ini setelah rapat kedua Komite Bersama di Kuala Lumpur," kata Benas Azhari, Rabu (3/10).

Lebih jauh, Benas Azhari mengatakan bahwa Semen Padang terus melangkah. Setelah mendapat persetujuan dari Komek PSSI La Nyalla, PT Liga Indonesia, dan klub ISL, klub kebanggaan provinsi Sumatera Barat itu terus memenuhi prosedur kepindahan.

Apabila semua hal terpenuhi, menurut rencana, penetapan Semen Padang sebagai peserta ISL akan diputuskan pada 30 Oktober 2012 oleh PT LI sebelum disahkan di Kongres, akhir tahun ini.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X