Pelita serta Persegres Gresik melawan timnas KPSI, Sabtu (6/10), di stadion Kanjuruhan, Malang, ternyata menimbulkan masalah baru. PSSI akan meninjau kembali kelanjutan proses konsolidasi dan harmonisasi dengan KPSI karena KPSI melakukan pelanggaran yang sangat serius terkait MoU yang ditandatangani 7 Juli lalu.
Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin, menyatakan bahwa pertandingan antara Arema-Pelita serta Persegres Gresik melawan timnas KPSI yang diselenggarakan di Malang, adalah sebuah pelanggaran yang serius atas MoU.
"MoU sudah jelas mengatakan bahwa timnas Indonesia di bawah yurisdiksi PSSI sebagai federasi yang sah. Ini disetujui dalam pertemuan Joint Commitee (JC) di Kuala Lumpur 20 September lalu," ujar Djohar Arifin di Kantor PSSI, Senin (8/10).
Joint Commitee, sebagai perwakilan pihak PSSI dan KPSI, menilai KPSI tidak mungkin tidak memahami isi kesepakatan tersebut, karena Joint Commitee sendiri terdiri dari anggota PSSI maupun KPSI, sehingga JC dibentuk atas kesepakatan bersama untuk melakukan konsolidasi dan harmonisasi untuk memperbaiki persepakbolaan di Indonesia.
"Mereka (KPSI) tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki sepak bola di Indonesia." tambah Djohar Arifin.
Selain pertandingan yang tidak sah, PSSI juga mencatat berbagai pelanggaran yang dilakukan KPSI, antara lain penggunaan nama "timnas" secara tidak sah, penggunaan logo PSSI di A-board, penggunaan lambang Garuda di jersey pemain timnas resmi, penggunaan logo PSSI dalam perihal surat menyurat, surat panggilan pemain untuk mengikuti TC timnas di Batu, Malang, serta KPSI berniat menyelenggarakan kongres pada November 2012.
Menurut Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, PSSI akan melaporkan pelanggaran KPSI ini kepada Kemenpora, BOPI, KONI, KOI, Pengprov PSSI di daerah, Task Force Indonesia, Federasi sepak bola Negara di ASEAN melalui AFF, AFC, dan FIFA. Tujuannya agar PSSI bisa menggunakan Statuta dalam menegakkan aturan dan hukum di bidang sepak bola.
Editor | : | Wahyu Seto |
Komentar