Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Besok, Anggota KB Tindak Lanjuti Penyatuan Liga

By Frengky Aruan - Rabu, 17 Oktober 2012 | 14:47 WIB
Halim Mahfudz
Bolanews
Halim Mahfudz

Di tengah silang pendapat antara PSSI dan KPSI, petinggi dua penyelenggara liga yang juga anggota Komite Bersama, Joko Driyono dan Widjajanto tetap berkomitmen menuntaskan pembahasan mengenai unifikasi liga. Menurut Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, kedua pihak itu dijadwalkan kembali melakukan pertemuan, Kamis (18/10) besok.

"Pertemuan itu rencananya akan dilakukan di sini, di Kantor PSSI," kata Halim di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).

Jika terjadi, pertemuan antara CEO PT Liga Indonesia dn CEO PT LPIS itu akan menjadi pertemuan ketiga setelah rapat Komite Bersama di Kuala Lumpur, Malaysia, 20 September 2012.

Dalam pertemuan pertama yang juga digelar di Kantor PSSI, kedua pihak sendiri membahas tiga item pokok, seperti profil klub, sporting merit (kepantasan klub), dan standarisasi klub, yang menjadi landasan dibentuknya liga baru di tahun 2014 atau 2015.

Adapun pertemuan kedua, Widjajanto sebelumnya mengatakan bahwa pembicaraan sudah mengalami kemajuan dibanding pertemuan pertama. Menurutnya, sudah saling tukar-menukar kertas kerja. Selain itu, dibahas pula penetapan standarisasi terhadap proses pra-kualifikasi sebelum terbentuknya liga baru. 

Sementara itu, Halim Mahfudz mengatakan pertemuan tak hanya dilakukan oleh Joko Driyono dan Widjajanto saja. Ia mengungkapkan empat anggota Komite Bersama, di mana dua di antaranya dari KPSI: Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero, dan dua dari PSSI: Saleh Ismail Mukadar dan Catur Agus Saptono, juga akan mengadakan pertemuan untuk membahas revisi statuta, Kami besok.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X