Kisruh dualisme Persija Jakarta hingga kini belum kelar. Pada sidang terakhir Selasa (16/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda hasil putusan akhir hingga 23 Oktober mendatang karena berkas perkara belum lengkap.
“Kami tetap yakin akan memenangi kasus ini karena fakta-fakta di persidangan sudah kuat. Mengenai persoalan teknis tentunya merupakan kewenangan majelis hakim,” ujar kuasa hukum Persija Jakarta, Gusti Randa, seperti dilansir situs resmi Persija, Kamis (18/10).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai berlarutnya kasus ini dikarenakan tidak ada niatan baik dari pihak tergugat yang kerap tidak hadir di persidangan.
Ketua Umum Persija ISL, Ferry Paulus kecewa dengan penundaan putusan Majelis Hakim. Namun dirinya berharap agar pekan depan sudah ada jawaban pasti.
“Terima kasih untuk para pendukung Persija. Tentu kita sama-sama berharap minggu depan ada keputusan akhir tanpa penundaan kembali. Semoga kita bisa berkumpul dengan jumlah yang lebih besar dan merekatkan kecintaan kita kepada Persija.” ujar Ferry Paulus.
Editor | : | Wahyu Seto |
Komentar