Bek kiri Chelsea dan tim nasional Inggris, Ashley Cole, mendapat hukuman terkait komentar pedas kepada FA lewat media sosial twitter. Cole diharuskan membayar denda yang tak sedikit, yaitu sebesar 90 ribu pound atau sekitar 1,4 miliar rupiah.
Ashley Cole merasa Komisi Independen FA meragukan kesaksiannya terkait kasus rasisme yang melibatkan kapten Chelsea, John Terry. Pemain berusia 31 tahun itu kemudian melampiaskan kekesalan dengan memuat kata-kata kasar di akun twitter pribadinya.
Namun, meski telah menghapus tweet tersebut dan meminta maaf secara terbuka, Cole tak bisa menghindar dari sanksi. Ia akhirnya diberi hukuman berupa denda oleh FA, pada Kamis (18/10)
"Pemain Chelsea, Ashley Cole, telah dijatuhi denda sebesar 90 ribu pound setelah mengeluarkan komentar mengenai sanksi FA lewat twitter dengan kata-kata yang bersifat menghina," sebut pernyataan yang dikutip dari situs resmi FA.
Editor | : | Oka Akhsan M. |
Komentar