Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PN: PT Persija Jaya Tidak Berhak atas Nama Persija

By Yudhi F. Oktaviadhi - Selasa, 23 Oktober 2012 | 14:25 WIB

Sidang intervensi Persija Jakarta yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/10), akhirnya mengeluarkan beberapa keputusan. Satu di antaranya PT Persija Jaya, selaku pengelola Persija yang bermain di IPL, tidak berhak atas nama Persija.

"Keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur menyatakan PT  Persija Jaya tidak berhak atas nama Persija Jakarta," jelas Persija ISL dalam akun Twitter-nya.

Dengan begitu, PT Persija Jaya juga tak bisa memakai nama tersebut saat tampil di Indonesia Premier League (IPL) musim mendatang.

"PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran nama Persija Jakarta  di kompetisi LPI," sambung pernyataan Persija ISL.

Sidang intervensi yang dilakukan hari ini merupakan kali kesekian. Sebelumnya, sidang mengalami beberapa kali penundaan, salah satunya karena pihak tergugat yakni PT Persija Jaya dilaporkan tak menghadirkan saksi dalam persidangan.

Meski begitu, pihak PT Persija Jaya Jakarta selaku operator Persija ISL sangat optimistis bisa menang dalam persidangan terkait intervensi Persija.

"Ini karena fakta-fakta di persidangan sudah kuat," kata Kuasa Hukum Persija ISL, Gusti Randa seperti dilansir laman Persija, beberapa waktu lalu.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X