Sidang intervensi Persija Jakarta yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/10), akhirnya mengeluarkan beberapa keputusan. Satu di antaranya PT Persija Jaya, selaku pengelola Persija yang bermain di IPL, tidak berhak atas nama Persija.
"Keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur menyatakan PT Persija Jaya tidak berhak atas nama Persija Jakarta," jelas Persija ISL dalam akun Twitter-nya.
Dengan begitu, PT Persija Jaya juga tak bisa memakai nama tersebut saat tampil di Indonesia Premier League (IPL) musim mendatang.
"PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran nama Persija Jakarta di kompetisi LPI," sambung pernyataan Persija ISL.
Sidang intervensi yang dilakukan hari ini merupakan kali kesekian. Sebelumnya, sidang mengalami beberapa kali penundaan, salah satunya karena pihak tergugat yakni PT Persija Jaya dilaporkan tak menghadirkan saksi dalam persidangan.
Meski begitu, pihak PT Persija Jaya Jakarta selaku operator Persija ISL sangat optimistis bisa menang dalam persidangan terkait intervensi Persija.
"Ini karena fakta-fakta di persidangan sudah kuat," kata Kuasa Hukum Persija ISL, Gusti Randa seperti dilansir laman Persija, beberapa waktu lalu.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar