PT Persija Jaya tampak tidak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terutama soal intervensi Persija. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Umum Persija IPL, Bambang Sucipto, pihaknya akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tapi kuasa hukum kami telah melaporkan bahwa gugatan penggugat terkait RUPS dinyatakan sah. Yang dikabulkan PN Jakarta Timur adalah soal gugatan intervensi Persija yang menyebut kami tidak boleh memakai nama Persija," kata Bambang Sucipto di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10).
Menurut Bambang Sucipto, pihaknya telah membicarakan perihal banding tersebut dengan para pengurus PT Persija Jaya. Kemungkinan, sambungnya, banding akan diajukan pada minggu depan.
"Kami akan tetap memakai nama Persija sampai keputusan banding itu. Ini kami lakukan karena PT Persija Jaya telah mengeloloa Persija sejak 2008. Pihak kami sendiri telah diverifikasi," ujar Bambang Sucipto.
"Pada pendaftaran di tahun 2011, kami yang bergabung dengan pak Toni Tobias telah mendaftarkan diri untuk ikut kompetisi. PSSI sudah mengesahkan bahwa PT Persija Jaya adalah pengelola Persija. Kami juga didukung 16 dari total 30 klub di Jakarta."
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar